AFFA Intellectual Property Rights – Indonesia & Timor Leste didirikan pada Juli 1999 oleh para ahli Kekayaan Intelektual berpengalaman yang dipimpin oleh mendiang Achmad Fatchy.Â
Beliau meyakini bahwa fokus penuh perusahaan dalam satu bidang praktik akan memastikan kualitas layanan terbaik yang diberikan kepada para klien.
Saat ini, AFFA Intellectual Property Rights dipimpin oleh Emirsyah Dinar dan Fariz Syah Alam yang terus berkomitmen untuk memberikan layanan profesional dan berkualitas tinggi bagi klien nasional maupun internasional.
AFFA memiliki jaringan internasional yang kuat di hampir seluruh negara, sehingga kami dapat memberikan perlindungan Kekayaan Intelektual secara komprehensif bagi klien lokal maupun global.
Secara profesional, AFFA Intellectual Property Rights terafiliasi dengan berbagai organisasi internasional, antara lain International Trademark Association (INTA), European Community Trademark Association (ECTA), ASEAN Intellectual Property Association (AIPA), Licensing Executive Society (LES), Indonesian Intellectual Property Consultant Society (AKHKI), MARQUES, American Intellectual Property Law Association (AIPLA), dan INTERTY.
Selain layanan di bidang Kekayaan Intelektual, AFFA juga menyediakan berbagai layanan hukum terkait, seperti hukum bisnis, pendaftaran pada Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM), pendirian perseroan terbatas (milik lokal maupun asing), pendaftaran nama domain, pembuatan dan peninjauan perjanjian lisensi dan waralaba, serta investigasi Kekayaan Intelektual.