Hak Cipta

AFFA menyediakan layanan Hak Cipta menyeluruh mulai dari pencatatan resmi di DJKI guna memperkuat bukti kepemilikan, manajemen portofolio, hingga komersialisasi melalui penyusunan perjanjian lisensi.

Kami memiliki keahlian mendalam dalam menangani berbagai jenis ciptaan, termasuk karya seni, musik, hingga program komputer dan sistem AI, serta menawarkan strategi penegakan hukum yang agresif melalui pengiriman surat somasi, tindakan takedown konten online, hingga litigasi di Pengadilan Niaga untuk menuntut ganti rugi atas pelanggaran Hak Ekonomi dan Hak Eksklusif atas karya Anda.

Dengan pendekatan yang mengutamakan mediasi dan penyelesaian sengketa alternatif, kami tetap siap melakukan tindakan hukum tegas terhadap pembajakan. Tim ahli AFFA berkomitmen memastikan aset kreatif dan Hak Moral Anda terlindungi secara optimal di tengah dinamika lanskap Kekayaan Intelektual Indonesia yang terus berubah.